Komisi III DPR Dengar Keluhan Napi Terkait Diskriminasi Pemberian Remisi
Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR melakukan peninjauan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (22/03/2016). Dilapas, Tim Komisi III juga berkesempatan melakukan dialog dengan para napi, diantaranya napi kasus korupsi yang mengeluhkan adanya diskriminasi dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Remisi.
Anggota Tim Kunker Adies Kadir mengatakan, masukan dan kritikan tentang PP No. 99 Tahun 2012 tidak hanya didapatkan di Lapas Sukamiskin saja, tetapi hampir disetiap kunjungan Komisi III ke Lapas, para tahanan Khusus (narkotika, terorisme dan koruptor) mengeluh karena tidak adanya remisi.
Adies menjelaskan, PP ini memang harus dikaji lebih dalam oleh pemerintah, sebab di negara-negara lain semua pelanggaran pidana mendapatkan remisi, “Pemberian remisi merupakan hak asazi setiap manusia, sementara pemerintah menganggap bahwa para tahanan khusus merupakan kejahatan ekstra sehingga tidak ada remisi,”jelasnya.
“Pemerintah perlu memperhatikan unsur-unsur Hak Azasi Manusia (HAM) untuk para pidana khusus. Karena setiap warga negara harus mendaptkan HAM. Apalagi di lapas ini tempatnya membina, berarti ada target dalam pembinaan itu apabila di dalam pembinaan tahanan menunjukan etika baik saya rasa bisa diberikan remisi tetapi mungkin tidak sebesar remisi yang didapat napi kasus pidana umum,” sambungnya.
Sebaliknya dipidana umum, terang Adies, katakanlah jika ada yang melakukan kejahatan pembunuhan, jangan langsung pemerintah memberikan remisi, tapi perlu dibuat syarat khusus terlebih dahulu.
“Itu yang kami tangkap dari warga binaan yang menceritakan unek-uneknya. Jadi dibandingkan pembunuh sadis dan brutal mendapat remisi tetapi mereka yang ditangkap karena korupsi, meski berkelakuan baikpun tidak ada reward yang mereka dapatkan. Itu yang menjadi protes mereka (napi koruptor-red),” tambahnya.
Politisi Golkar ini juga menegaskan kembali bahwa remisi itu hak setiap orang yang sudah memenuhi syarat itu harus diberikan. “Lapas dan Rutan saat ini bukan lagi menjadi tempat penghukuman tapi sebagai tempat membina orang,”pungkasnya.(rnm,nt) foto:ria/hr.